Lingkungan Hidup Menurut UU No. 23 Tahun 1997.
"kesatuan ruang dengan semua benda, daya, dan keadaan makhluk hidup
termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang memengaruhi
kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup
lainnya.
Lingkungan hidup menurut Otto Sumarwoto (1989)"suatu kesatuan ruang
dengan semua daya, benda, dan keadaan serta makhluk hidup
disekitarnya"Jadi kesimpulannya Keseluruhan tempat makhluk hidup dan
makhluk hidup yang lain serta benda mati yang berada di tempat itu.
Ahmad (1987:3) mengemukakan bahwa lingkungan hidup adalah sistem
kehidupan di mana terdapat campur tangan manusia terhadap tatanan
ekosistem.
St. Munajat Danusaputra : Lingkungan Hidup adalah semua benda dan
kondisi termasuk di dalamnya manusia dan aktivitasnya, yang terdapat
dalam ruang di mana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup
serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya. (Darsono, 1995)
Emil Salim : Lingkungan hidup adalah segala benda, kondisi, keadaan dan
pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi
hal yang hidup termasuk kehidupan manusia.
Salah seorang ahli ilmu lingkungan, yaitu Otto Soemarwoto mengemukakan
bahwa dalam bahasa Inggris istilah lingkungan adalah environment.
Selanjutnya dikatakan, lingkungan atau lingkungan hidup merupakan segala
sesuatu yang ada pada setiap makhluk hidup atau organisme dan
berpengaruh pada kehidupannya. Contoh, pada hewan seperti kucing, segala
sesuatu di sekeliling kucing dan berpengaruh pada keberlangsungan hidup
kucing tersebut maka itulah lingkungan hidupnya. Demikian pula pada
suatu jenis tumbuhan tertentu, misalnya pohon mangga atau padi di sawah,
segala sesuatu yang mempengaruhi pertumbuhan atau kehidupan tanaman
tersebut itulah ling kungan hidupnya.
Menurut Undang-Undang Rl Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan
Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992
tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup,
menyatakan bahwa lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua
benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan
perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar